Selasa, 07 Oktober 2025

PERAN MABA Jurusan HUKUM KELUARGA ISLAM 2025

 

pengurus HMPS dan Mahasiswa/i baru

Peran maba atau OSJUR ini dilaksanakan di lingkungan kampus dikarenakan sesuai surat pemberitahuan No: 335/Un.17/R.III/PP.00.9/09/2025 yang dikeluarkan oleh Warek yang ditanda tanganin Warek III bapak Dr. Dedi Sunardi, M.H. Berisi 4 point, yaitu:

  1. Pelaksanaan Ospek Jurusan (OSJUR) dilingkungan kampus
  2. Dalam Pelaksanaannya mengedepankan aspek edukasi dan wawasan tentang peluang dan tantangan program studi dalam dunia usaha/industry, profil lulusan dan kekhasan prodi tersebut dari prodi yang sama di perguruan tinggi lain;
  3. Tidak diperkenankan melakukan pungutan biaya kontribusi kegiatan kepada peserta;
  4. Bagi Prodi yang dengan sengaja melanggar aturan tersebut, maka akan mendapatkan sanksi sesuai dengan kebijakan birokrat kampus.

Maka dari itu kami HMPS HKI mencari alternatif lain dengan mengadakan OSJUR di kampus sesuai intrupsi dari surat edaran tersebut.

Peran Maba dilaksanakan pada Jumat, 26 September 2025 di Aula Fakultas Syari'ah, dengan tema "Tantangan dan Peluang Hukum Keluarga Islam di Era Modernisasi dalam Dunia Usaha dan Industri".

Apa fungsi Peran Maba itu?, fungsi nya yaitu menambah ilmu dan wawasan Mahasiswa/i baru yang ikut serta dalam acara Peran Maba, meningkatkan mutu akademik Mahasiswa/i Baru Hukum Keluarga Islam khususnya dalam Wawasan Program Studi HKI.

foto bersama Kajur HKI, Dema-F, dan Sema-F

Sambutan yang disampaikan untuk membuka acara dan menyapa Mahasiswa/i baru Jurusan Hukum Keluarga Islam,  Ketua Jurusan HKI bapak Faisal Zulfikar, Ketua Umum HMPS HKI Anfa Hudori, Wakil Gubernur Dema-F Syahid, Wakil Ketua Umum Sema-F Andrean Maulana.

penyerahan cenderamata kepada bu Pitrotussaadah

Materi pertama yang disampaikan oleh Sekjur HKI Ibu Pitrotussaadah, yang berkesenambungan dengan tema Peran Maba. Dengan kesimpulan, Hukum Keluarga Islam menghadapi tantangan modernisasi seperti perubahan sosial, teknologi, dan kesetaraan gender, sehingga perlu adaptif terhadap aturan baru seperti batas usia perkawinan dan pembatasan poligami. Di sisi lain, modernisasi juga membuka peluang melalui penerapan e-Court dan berbagai karier hukum, menjadikan HKI lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat masa kini.

Ketua Umum HMPS Ahmad Anfa Hudori

Lalu materi kedua disampaikan oleh Ketua Umum HMPS HKI Ahmad Anfa Hudori, yang bertema Kepemimpinan Management Organsiasi (KMO). Kepemimpinan Manajemen Organisasi (KMO) merupakan kemampuan mengarahkan dan mengelola anggota organisasi untuk mencapai tujuan bersama secara efektif. Melalui KMO, mahasiswa/i baru dapat belajar memimpin, berkomunikasi, dan bekerja sama dalam tim. Dengan demikian, KMO tidak hanya membentuk pemimpin yang tangguh dan bertanggung jawab, tetapi juga memberikan manfaat besar bagi mahasiswa/i baru dalam mengembangkan keterampilan manajerial, rasa percaya diri, kedisiplinan, serta memperluas relasi yang berguna untuk masa depan akademik dan profesional mereka. 

Dengan adanya peran maba ini diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan rasa kekeluargaan diantara seluruh Mahasiswa/i Hukum Keluarga Islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Blogspot HMPS HKI 2026

Euphoria PBAK 2026: Mengawali Langkah Mahasiswa Baru Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Islam dengan Semangat Kebersamaan Dalam rangka pe...